Perubahan perdagangan secara global
menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik. Langkah apa yang harus ditempuh dalam bisnis sehat sudah sangat jarang berlaku baik di indonesia dan di negara
lain konsep tujuan menghalalkan segala cara yang sekarang ini banyak dilakukn
perusahaan dalam bisnisnya . Bahkan tindakan yang berbau kriminal
pun banyak ditempuh demi pencapaian suatu tujuaadap negar
sering disebut juga bisnis ilegal. Terjadinya perbuatan
tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, melakukan suap
terhadap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan demikian bila para
pejabat dan aparatur negara sudah di suap akhirnya mereka pun tidak memikirkan
nasib masyarakat serta sumber daya alam yg berada disekitar daerah bisnis
sebut, meraka hanya memikirkan keuntungan bagi meraka dan kolega-kolega
tertentu.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan
sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus
diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan
bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat
dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada
hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya
mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk
pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat
yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika
bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah
bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pembantaian
hewan pongo di kawasan kalimantan yang dimana haitat hewan tersebut harus
dibabat habis untuk penanaman pohon kelapa sawit yang dimana kelapa sawit itu
bukan habitat dari hewan pongo, perusahaan itu melakukan sayimbara yang dimana
bila kita dapat membunuh hewan tersebut kita akan mendapatkan bonus yang besar
dari perusahaan tersebut, masyarakat tertarik karena dilingkungan tersebut
perekonomian masyarakat tersebut menengah ke bawah cendrung berkehidupan pas-pasan
dan pendidikannya pun tidak tinggi paling tinggi lulusan SMA dan itu pun masih
bisa dihitung, maka dari itu masyarakat tertarik dengan sayimbara tersebut
karna tergiur uang yang besar bila bisa membunuh hewan pongo, dan mreka sama
sekali tidak memikir ke depan sumber daya alam daerahnya mereka hanya berpikir
mendapatkan uang yang besar dengan tugas yang ringan. Bila kita tanya mengapa
bapak tergiur dengan itu jawaban meraka sangatlah klasik mereka selalu menjawab
tuntutan hidup untuk membeli sembako dan biyaya sekolah anak. Amat sangat miris
melihat dan mendengar semua itu, hewan-hewan punah dengan pembntaian yang amat
sadis dan jumlah hewan di indonesia sudah sangat sedikit bahkan banyak hewan
yang hamir punah.
Saran dari saya perusahaan bila membuat usaha tolong pikirkan
kembali dampak kepada masyarakat bukan untuk kepentingan tertentu dan
pemerintah harus lebih tegas terhadap oara pengusaha yang melakukan kecurangan,
karna itu amat sangat merugikan masyarakat indonesia.